Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi green banking dan urgensi konsep green banking di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan desain penelitian menggunakan metode studi literatur, sehingga data yang diperoleh merupakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat delapan perbankan yang telah mengaplikasikan konsep green banking dalam kegiatan operasionalnya dan telah menyatakan komitmen untuk menerapkan inisiasi praktik green banking yakni dengan pemberian kredit ramah lingkungan. Bank secara langsung tidak tergolong sebagai penyumbang pencemaran lingkungan yang tinggi. Namun bank sebagai pemicu bagi kegiatan yang berdampak pada lingkungan. Salah satu urgensinya ialah agar bank dapat menekan perusakan lingkungan. Sehingga dalam memberikan pinjaman usaha, perbankan harus lebih selektif terlebih akan usaha yang dijalankan oleh debiturnya apakah akan menimbulkan dampak pada lingkungan atau tidak.
Copyrights © 2023