Indragiri Law Review
Vol. 2 No. 3 (2024): Indragiri Law Review

Jurnal Hukum Analisis Dispensasi Pernikahan Terhadap Anak Di Bawah Umur Pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019: Jurnal hukum perdata

Enggel Gresnia (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2024

Abstract

Penetapan dispensasi perkawinan dibawah umur tetap mendasarkan pada pertimbangan yang sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan yaitu membatasi usia pernikahan minimal 19 (sembilan belas) tahun untuk laki-laki dan wanita. Penelitian ini membahas mengenai pengertian dispensasi nikah dan prosedur dispensasi pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif. Dispensasi perkawinan dibawah umur perlu diperketat lebih detil, agar masyarakat lebih mengetahui dan menyadari lebih banyak dampak negatif daripada dampak positif yang akan timbul terhadap anak yang melakukan perkawinan dibawah umur baik secara fisik, mental, maupun sosialnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ilr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and scope : Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Business Law, Medical Law, Environmental Law, Customary Law, Agrarian Law, Legal Philosophy, international regime law, legal pluralism governance, and other sections related to ...