Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi administrasi kantor Desa Teluk Merbau, Kecamatan Gaung. BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan administrasi di tingkat desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif BPD dalam pengawasan administrasi desa dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik serta memperkuat sistem pengelolaan yang lebih akuntabel. Namun, beberapa hambatan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan oleh BPD, seperti keterbatasan sumber daya dan pemahaman regulasi, masih menjadi kendala yang memerlukan solusi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa optimalisasi peran BPD dapat meningkatkan kualitas administrasi desa, namun membutuhkan dukungan dalam hal pelatihan dan sumber daya.
Copyrights © 2024