Indragiri Law Review
Vol. 2 No. 1 (2024): Indragiri Law Review

Analisis Perlindungan Hukum Pada Wartawan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

ragil hadiwibowo (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2024

Abstract

Kebebasan Pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers merupakan salah satu wujud dari kedaulatan rakyat yang berasaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Berkaitan dengan kegiatan jurnalistik pers, maka dalam pelaksanaannya terdapat profesi wartawan yang berada dibawah naungan pers yang berperan penting terhadap input dan output dari suatu karya jurnalistik. Baik pers ataupun wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak boleh mendapat hambatan atau pengekangan dari pihak manapun, termasuk pemerintah maupun aparatur penegak hukum. Oleh karena itu, wartawan dalam menjalankan profesinya baik berupa mencari, memperoleh, mengolah, menyimpan maupun menyampaikan suatu informasi dalam bentuk lisan, tulisan, data, gambar dan bentuk lainnya dengan segala jenis media yang ada, seperti media cetak atau media elektronik harus senantiasa mendapat perlindungan secara hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ilr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and scope : Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Business Law, Medical Law, Environmental Law, Customary Law, Agrarian Law, Legal Philosophy, international regime law, legal pluralism governance, and other sections related to ...