Negara Indonesia adalah negara yang melimpah dengan sumber daya alam dan memiliki potensi yang besar di sektor pertambangan, khususnya pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Tanah Bumbu merupakan salah satu daerah dengan banyak perusahaan tambang batubara. Sesuai dengan UU No 3 Tahun 2020 yang mengubah UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara, reklamasi dan pascatambang adalah kegiatan yang wajib dilakukan. Tujuan utama dari reklamasi yaitu memulihkan fungsi ekologi sesuai dengan fungsinya. Peneliti ini menggunakan metode pengolahan data yang meliputi jumlah tanaman, jenis tanaman, serta usia tanaman, yaitu 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan reklamasi, khususnya pada kesehatan pohon dalam kegiatan revegetasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa persentase sehat pohon yang terus meningkat dari tahun 2021 hingga 2023 di PT.Y. Hal ini menunjukkan bahwa reklamasi dapat dianggap berhasil, karena pohon-pohon tersebut berada dalam kondisi optimal dan tahan terhadap gangguan lingkungan serta penyakit.
Copyrights © 2024