Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pengembangan desa wisata di Pantai Lon Malang Madura dengan perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengelola, masyarakat, dan wisatawan, serta observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan desa wisata Pantai Lon Malang memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di Dusun Batu Lenger. Desa wisata ini berhasil memenuhi aspek Maqashid Syariah, seperti Hifz al-Din, Hifz al-Nafs, Hifz al-Aql, Hifz al-Nasl, dan Hifz al-Mal, meskipun terdapat tantangan dalam pemerataan dampak ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pantai Lon Malang dapat menjadi contoh desa wisata syariah yang berkelanjutan dengan perluasan pemerataan manfaat ekonomi dan peningkatan pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Namun, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, terutama pada metode yang digunakan, yang lebih banyak mengandalkan data dari wawancara dan observasi sehingga terdapat keterbatasan dalam eksplorasi faktor eksternal yang mungkin mempengaruhi pengelolaan desa wisata.
Copyrights © 2024