Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan UMKM usaha mebel serta penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Distrik Merauke. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber data. Teknik pengambilan sampel dengan pemilihan berdasarkan kriteria tertentu (purposive random sampling). Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 13 usaha mebel selain memiliki prospek juga masih menghadapi beberapa faktor kendala di UMKM usaha mebel di Distrik yaitu: a) adanya pilihan mebel plastik yang lebih terjangkau; b) keterbatasan modal usaha; c) keterbatasan tenaga kerja terampil yang produktif dan bersertifikasi; d) kurangnya penggunaan peralatan teknologi; e) keterbatasan dalam pemasaran produk. Sistem pengupahan tenaga kerja di usaha mebel di Distrik Merauke terbagi 2 yaitu tenaga kerja tetap yang memiliki keahlian diberi upah di atas UMK Merauke yaitu Rp. 3.864.696,-. Sedangkan tenaga kerja bantu diberi upah masih di bawah UMK karena belum memiliki pengalaman, keterampilan dan juga tidak wajib bekerja penuh setiap hari. Kata Kunci: UMKM, Mebel, Upah Minimum Kabupaten
Copyrights © 2024