Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran leasing dalam meningkatkan akses pembiayaan dalam perdagangan internasional, serta untuk mengeksplorasi manfaat dan tantangan yang terkait dengan penggunaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur, wawancara dengan pelaku industri, dan analisis kebijakan pembiayaan internasional. Penelitian ini mengidentifikasi bagaimana leasing dapat mengatasi hambatan pembiayaan yang sering dihadapi oleh perusahaan dalam perdagangan internasional dan kontribusinya dalam memperkuat posisi kompetitif di pasar global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leasing memberikan sejumlah keuntungan, seperti fleksibilitas pembayaran, pengurangan risiko likuiditas, serta kemudahan dalam memperoleh barang modal dan teknologi yang diperlukan untuk kegiatan ekspor dan impor. Selain itu, kemitraan dengan lembaga leasing internasional memungkinkan perusahaan untuk memenuhi standar global, mempercepat adopsi teknologi canggih, dan meningkatkan daya saing mereka. Namun, tantangan seperti kurangnya pemahaman terhadap mekanisme leasing dan keterbatasan regulasi yang mendukung masih menjadi hambatan yang perlu diatasi.
Copyrights © 2025