Negara dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi berdampak pada perekonomian yang tidak merata dan ketersediaan lahan yang makin menipis. Dalam mengatasi permasalahan itu, pemerintah mengembangkan program Tapera sebagai pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta. Manusia dalam bermasyarakat terikat pada aturan untuk menjaga ketertiban, sehingga harus mematuhi segala kebijakan yang berlaku. Namun demikian, Tapera memunculkan banyak opini publik yang menyatakan ketidakadilan sasaran. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Tapera ditinjau dari aspek Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia. Teknik studi pustaka digunakan untuk mengkaji referensi, yang menghasilkan temuan kebijakan Tapera yang ditetapkan bertentangan dengan Pancasila sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat kelas menengah sering kali terkucilkan dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan ini juga belum cukup transparan dan akuntabel yang dapat memunculkan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan dana masyarakat. Kata Kunci: Keadilan Sosial, Pancasila, dan Tapera.
Copyrights © 2024