Wijaya Putra Law Review
Vol 3 No 2 (2024): Oktober

PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MAMUJU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH

Sarrahisdas, Erlwied Marchen (Unknown)
Bakri, Muh. Fatuhrahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2024

Abstract

Fungsi tanah tidak terlepas dari peran manusia dalam memanfaatkannya. Masyarakat Mamuju, Sulawesi Barat sebagai masyarakat agraris hidup dengan cara bertani baik secara berladang, berkebun dan bertambak. Adanya pergeseran fungsi tanah menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa tanah, sehingga Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus serius mengatur suatu sistem hukum terhadap lahan yang ada, sebagaimana penanganan penyelesaian terhadap sengketa-sengketa pertanahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terjadi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karenanya, perlu diketahui peranan BPN Kabupaten Mamuju dalam menangani sengketa tanah.penulis menggunakan metode penelitian empiris. Sehingga melalui hal tersebut maka BPN diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sekaligus menangani sengketa pertanahan. Berdasarkan penjabaran tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa BPN Kabupaten Mamuju adalah suatu badan hukum yang bergerak di bidang pertanahan dan mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan serta diberikan pula kewenangan untuk menangani sengketa pertanahan di Kabupaten Mamuju. Mengingat masih banyaknya sengketa pertanahan di Kabupaten Mamuju, oleh karenanya penulis menyarankan agar BPN Kabupaten Mamuju lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam hal administratif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

wijayaputralawreview

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wijaya Putra Law Review merupakan jurnal yang berfokus pada publikasi hasil penelitian pada bidang ilmu secara hukum baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional. Wijaya Putra Law Review terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan ...