Akses terhadap layanan hukum sering kali menjadi tantangan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama di daerah dengan keterbatasan informasi dan sumber daya. Penelitian ini mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Geographic Information System (GIS) yang memungkinkan masyarakat untuk mencari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terdekat berdasarkan lokasi mereka. Metode pengembangan yang digunakan adalah iteratif, dengan pengumpulan umpan balik dari pengguna dan pengujian berkelanjutan. Aplikasi ini memberikan solusi efektif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum dengan menyajikan data LBH yang terakreditasi dan memungkinkan pengguna untuk terhubung langsung dengan layanan hukum. Hasil pengujian menunjukkan bahwa aplikasi ini meningkatkan efisiensi dalam menemukan LBH terdekat, mengurangi waktu pencarian, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Copyrights © 2025