Buruh tani di Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo menghadapi beberapa tantangan ekonomi berupa pendapatan rendah, pekerjaan musiman, lahan terbatas, dan keahlian yang hanya terfokus pada pertanian. Kondisi ini menyebabkan mereka mengalami kesulitan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi mereka secara berkelanjutan. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah program pengabdian masyarakat dilaksanakan. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan buruh tani melalui penerapan akad muzara'ah, yang memungkinkan mereka bekerja lebih intensif dan mendapatkan penghasilan secara berkelanjutan. Program ini menggunakan metode pendampingan dan partisipasi aktif. Buruh tani diarahkan untuk menanam jagung di lahan seluas 200m2 menggunakan 1 kg benih jagung. Muzara'ah bertingkat melibatkan pemilik tanah, pemilik dana, dan buruh tani. Pemilik dana melakukan akad muzara'ah dengan pemilik tanah (bagi hasil 60:40) dan dengan buruh tani (bagi hasil 50:50). Bagi hasil pemilik tanah diambil dari keuntungan pemilik dana setelah pembagian dengan buruh tani. Inisiatif ini menunjukkan potensi skema muzara'ah dalam meningkatkan pendapatan buruh tani dan menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan di sektor pertanian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024