Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Pada Penyusunan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Di Desa Laburunci Kabupaten Buton Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data lewat wawancara dan observasi kepada informan. Data ditabulasi sesuai kebutuhan dan selanjutnya data dianalisis secara deskriptif kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sehingga dapat menghasilkan suatu pemahaman yang dinyatakan serta dibuktikan dengan teknis analisis data juga keabsahan temuan.“Hasil penelitian ini menunjukan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Pada Penyusunan Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Di Desa Laburunci meliputi , 1) pengorganisasian, Desa Laburunci terdiri atas 1 sekretariat yang membawahi 4 KAUR dan 4 KADUS, KAUR Keuangan sebagai penyusun laporan dana desa, Sekretaris Desa sebagai verifikator. Terkait SDM , Desa Laburunci sudah mengikutkan seluruh perangkat desanya dalam kegiatan bimbingan teknis khususnya pengeloalaan keuangan desa, dukungan pemerintah dari segi regulasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa; 2) Interpretasi, dalam komunikasi selain laporan dana desa lewat baliho, realisasi dana desa juga ada di website desa dan juga ada grup medsos bagi seluruh warga desa laburunci dengan perangkat desa; 3) aplikasi, dalam prosedur kerja masih belum ada SOP dalam penyusunan pelaporan pertanggungjawaban dana desa dan masih ada masalah dalam ketepatan waktu pengumpulan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Copyrights © 2024