Tujuan penelitian adalah untuk mendiskripsikan Implementasi Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pada Masa Pandemi Di Kabupaten Buton berdasarkan dimensi: Organisasi, intrepretasi dan pelaksanaan. Metode yang digunakan adalah deksriptif kualitatif. Peneliti bereran sebagai instrument utama dalam mengumpulkan, menyajikan dan menganalisis data. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumnetasi. Teknis analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data dan ferivikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa impelementasi kebijakan bantuan sosial tunai dilakukan dengan 3 aspek yaitu (1) organisasi pelaksana implementasi kebijakan penyaluran bantuan sosial tunai melibatkan kantor pos sebagai penyalur, pemerintah daerah mengawasi proses penyaluran dan dana bersumber dari pemerintah pusat. Adapun sumber daya manusia melibatkan Dinas Sosial, TNI Polri, kejaksaan dan Kantor Pos. (2) Intrepretasi kebijakan menunjukan adanya pemahaman yang sama antar pelaksana dan penerima terhadap perannya masing-masing. (3) penerapan bantuan sosial tunai dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder dengan pemberian jadwal penerima bantuan, namun mendadak dan penerima bantuan masih menggunakan data sebelumnya.
Copyrights © 2024