Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh tax ratio, tax haven, good corporate governance (GCG), dan tunneling incentive (TNC) terhadap transfer pricing. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metodologi sebab-akibat (kausal). 15 perusahaan pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2021 menjadi sampel penelitian ini. Analisa data dilakukan dengan Analisis regresi linier berganda. Menurut temuan yang didapatkan, tax haven, GCG, dan TNC berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing. Sementara Tax ratio berpengaruh terhadap Transfer Pricing. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagai pertimbangan pembuatan Keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan tentang sejumlah elemen yang dapat memengaruhi perusahaan menjalankan transfer pricing selama pandemi COVID-19.
Copyrights © 2024