TERAJU : Jurnal Syariah dan Hukum
Vol 6 No 01 (2024)

Implikasi Hukum atas tindakan monopoli dan praktik kartel : Tinjauan terhadap Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Indonesia

Ainun Nisa, Derin Fernanda (Unknown)
Tamam, Badrut (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2024

Abstract

Abstrak Praktik monopoli dan kartel merupakan fenomena yang signifikan dalam lingkungan bisnis Indonesia, yang berdampak kompleks pada perekonomian dan kepentingan konsumen. Penelitian ini mengkaji fenomena tersebut dengan fokus pada implikasi hukum atas tindakan monopoli dan praktik kartel, serta tinjauan terhadap peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Indonesia. Melalui analisis deskriptif, fenomena tindakan monopoli dan praktik kartel yang muncul dalam beberapa tahun terakhir ditemukan mencakup dominasi pasar oleh satu perusahaan atau kelompok yang merugikan persaingan, serta praktik kartel yang membatasi persaingan dengan mengatur harga dan pembagian pasar. KPPU, sebagai badan pengawas independen, memiliki peran penting dalam menangani masalah monopoli dan kartel. KPPU berupaya mencegah dan mendeteksi tindakan monopoli dan kartel, menyelidiki dugaan pelanggaran, dan memberlakukan sanksi yang berdampak bagi perusahaan pelanggar. Evaluasi efektivitas sanksi yang diberlakukan oleh KPPU menunjukkan bahwa sanksi yang tegas dan konsisten berpotensi menciptakan efek pencegahan yang lebih besar terhadap pelanggaran monopoli dan kartel. Selain itu, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan persaingan usaha dipengaruhi oleh konsistensi penegakan hukum dan adilnya sanksi yang diberlakukan. Kata Kunci : Implikasi Hukum, Monopoli, Praktik Kartel, KPPU

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

teraju

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal TERAJU fokus pada kajian ilmu syariah dan hukum. Kajian utama jurnal TERAJU meliputi: Hukum Islam: Usul Fikih, Fikih, Perbandingan Mazhab, Sosiologi Hukum Islam, serta kajian yang masuk dalam ilmu syariah. Ilmu Hukum: Filsafat Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara ...