Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi integrasi kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bima, dengan fokus pada pengembangan kesejahteraan pesisir yang berkelanjutan. Kegagalan dalam integrasi kebijakan yang efektif dan praktik pengelolaan berkelanjutan seringkali mengakibatkan degradasi lingkungan dan penurunan kualitas hidup masyarakat pesisir. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan mendesak untuk pendekatan yang lebih terintegrasi dan partisipatif dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam, yang mengutamakan keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan ekologis. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pendekatan teori ekologi politik untuk menganalisis dinamika kekuasaan dalam degradasi lingkungan dan distribusi sumber daya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen kebijakan. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkap bahwa konflik kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bima terjadi akibat kurangnya kolaborasi antarstakeholder, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan sektor swasta. Dinamika kekuasaan dan distribusi sumber daya menciptakan ketidaksetaraan sosial ekonomi, dengan masyarakat pesisir mengalami ketergantungan signifikan terhadap sumber daya alam yang fluktuatif. Penelitian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang kuat dan konsisten, serta pencegahan efektif untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan lingkungan serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir. Pendekatan pengelolaan sumber daya berbasis komunitas terbukti efektif dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap literatur akademis dan praktik pengelolaan, menawarkan solusi yang dapat diterapkan untuk menghadapi tantangan global seperti degradasi lingkungan, perubahan iklim, dan pembangunan yang tidak merata, khususnya dalam konteks pembangunan kesejahteraan pesisir di Kabupaten Bima.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024