Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pelaksanaan akikah di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Fokus penelitian meliputi pemahaman implementasi hukum Islam terhadap pelaksanaan akikah di wilayah tersebut serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian ini adalah field research dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Metode pengumpulan data melibatkan observasi, wawancara, serta dokumentasi dari sumber data primer dan sekunder. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Desa Puncak Indah melaksanakan akikah berdasarkan hukum Islam, meskipun ada juga yang merujuk pada hukum adat. Implementasi hukum Islam dalam pelaksanaan akikah terbilang memenuhi standar global, namun terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan Mazhab Syafi'i, terutama terkait rukun pelaksanaan akikah. Kendala yang diidentifikasi meliputi faktor finansial yang menjadi alasan penundaan pelaksanaan akikah. Penelitian ini mencoba memberikan pemahaman yang lebih holistik terhadap praktik akikah di Desa Puncak Indah, memberikan kontribusi dalam konteks hukum Islam, dan menggambarkan realitas sosial di lapangan.
Copyrights © 2024