Penelitian ini berangkat dari urgensi menjaga toleransi dalam masyarakat pluralistik, terutama di Indonesia yang memiliki populasi mayoritas muslim terbesar di dunia. QS. Al-Kafirun ayat 6 sering menjadi rujukan dalam membangun toleransi, dengan tafsir yang beragam antara pendekatan klasik dan kontemporer. Namun, kajian sebelumnya jarang membahas perbandingan mendalam antara tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir al Misbah dari dua periode tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, dengan analisis komparatif terhadap Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab. Data dianalisis untuk memahami perbedaan metode dan konteks sosial yang memengaruhi kedua tafsir tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir Ibnu Katsir lebih menekankan aspek teologis, menjaga kemurnian akidah, serta menghindari kompromi keyakinan dalam berinteraksi dengan non-muslim. Sebaliknya, Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab juga menekankan relevansi sosial ayat dalam membangun harmoni masyarakat yang modern, dengan fokus pada nilai-nilai toleransi, antiradikalisme, dan pentingnya dialog antarumat beragama. Pendekatan ini menjadikan ayat lebih aplikatif untuk menghadapi tantangan zaman pada saat ini. QS. Al-Kafirun ayat 6 tidak hanya menjadi landasan teologis untuk menjaga tauhid, tetapi juga menjadi panduan dalam membangun hubungan harmonis di masyarakat majemuk. Pendekatan tafsir kontemporer sangat relevan dalam menjawab isu-isu modern, seperti konflik agama, radikalisme, dan kebutuhan akan hidup berdampingan secara damai tanpa mengabaikan prinsip-prinsip Islam.
Copyrights © 2024