Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan media sosial sebagai saranan komunikasi politik kebijakan pemerintah, untuk mengetahui platform media sosial yang menjadi akses mahasiswa mendapatkan informasi kebijakan pemerintah, dan untuk mengetahui bagaimana taggapa mahasiswa dalam menyikapi kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Metode yang digunakan adalah metode survei. Metode pengumpulan data dilakukan dengan pembagian kuesioner kepada tiga puluh tiga orang. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan presentasi deskriptif dari diagram. Hasil menunjukan bahwa mahasiswa UPI dapat mengetahui informasi mengenai kebijakan pemerintah, peristiwa politik, dan sistem politik melalui media sosial sebagai sarana untuk mengomunikasikan politik. Platform media sosial yang digunakan oleh mahasiswa UPI untuk mendapatkan informasi politik melalui Instagram, Twitter, Facebook dan Youtube dengan mengikuti akun actor politik, organisasi politik atau akun edukasi politik. Media sosial dapat mempengaruhi tingat orientasi politik mahasiswa UPI serta dapat mempengaruhi tipe budaya politik mahasiswa UPI dari tahap parokial, kaula dan partisipan.
Copyrights © 2024