Terdapat kecenderungan untuk meningkatkan waktu tempuh perjalanan kereta api di Indonesia melalui pengoptimalan kecepatan prasarana melalui langkah penggantian komponen jalan rel dan pengoptimalan kecepatan kereta api pada lengkung. Pada beberapa lintas, pembatasan kecepatan telah ditingkatkan hingga 120 km/jam. Pada segmen Malangkotalama—Pakisaji, saat ini masih dibatasi dengan pembatasan kecepatan 80 km/jam. Oleh karena itu, dilakukan penelitian untuk mengevaluasi potensi peningkatan kecepatan pada segmen Malangkotalama—Pakisaji berdasarkan beberapa faktor yaitu evaluasi kelas jalan eksisting, evaluasi kondisi desain lengkung dan komponen jalan rel eksisting, serta evaluasi kemampuan kecepatan sarana eksisting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa segmen Malangkotalama—Pakisaji memiliki daya angkut lintas sebesar 5.159.722 ton/tahun sehingga termasuk dalam kelas jalan III dengan kecepatan maksium rencana kelas jalan 100 km/jam. Terdapat 5 lengkung yang seluruhnya belum berpotensi untuk memadai peningkatan kecepatan: lengkung 2 diperkirakan memiliki kemampuan kecepatan 60 km/jam; lengkung 1, 3 dan 4 diperkirakan 70 km/jam; dan lengkung 5 diperkirakan 80 km/jam. Komponen jalan rel telah memenuhi syarat kelas jalan dan berpotensi memadai peningkatan kecepatan. Beberapa sarana memiliki kemampuan kecepatan 90 km/jam sehingga belum memadai potensi peningkatan kecepatan. Kata Kunci: kereta api, kecepatan, lengkung, komponen jalan rel, sarana
Copyrights © 2025