Jurnal Akta Notaris
Vol. 3 No. 2 (2024): Desember: Jurnal Akta Notaris

Analisis Yuridis Pembeli Yang Wanprestasi Terhadap Kesepakatan Pembayaran Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah Dan Bangunan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650/K/Pdt/2015)

Phinka Aprila Maya Sakuntala (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2024

Abstract

Proses transaksi jual beli tanah sering dilakukan dengan cara mengangsur, maka dibuatlah suatu terobosan dengan dibuatnya akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sebagai perjanjian pendahuluan. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi Wanprestasi yang dilakukan oleh pembeli. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian yaitu: 1. Bagaimana kepastian hukum dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat dihadapan Notaris?. 2. Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015? 3. Bagaimana perlindungan hukum bagi penjual dalam perkara wanprestasi pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan (library research). Hasil penelitian: 1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat dihadapan Notaris merupakan akta otentik sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan tidak perlu dipermasalahkan lagi sehingga terjamin kepastian hukumnya, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UUJN dan Pasal 38 UUJN. 2. Berdasarkan pertimbangan hukum majelis hakim Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015, dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan bahwa perkara sengketa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang mengandung unsur wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pembeli (HENDRA PANGESTU). 3. Perlindungan hukum bagi penjual setelah pembeli dinyatakan wanprestasi pada akta pengikatan jual beli yaitu mengacu pada putusan Mahkamah Agung RIyaitu dibatalkannya Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut, maka Penggugat secara hukum memiliki hak atas objek sengketa tersebut dan uang pembayaran tahap I (pertama) dan tahap II (kedua) menjadi milik pihak penjual selaku Penggugat dan tidak dapat diminta kembali.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

AktaNotaris

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, ...