Penelitian ini bertujuan untuk memperlihatkan pengaruh faktor-faktor tertentu terhadap manajemen risiko pada perusahaan Fintech di Indonesia. Dalam era five point o (5.0), Fintech telah mengubah lanskap industri keuangan dengan memberikan inovasi baru dalam layanan keuangan seperti transaksi pembayaran dan peminjaman online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan Fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2020 hingga 2022. Variabel independen yang diteliti meliputi ukuran perusahaan, profitabilitas, dan struktur modal, sedangkan variabel dependen adalah manajemen risiko. Metode analisis data menggunakan uji regresi linier berganda untuk menguji hipotesis penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan struktur modal memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap pengungkapan manajemen risiko, sementara profitabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi perusahaan Fintech dalam mengelola risiko dan meningkatkan transparansi informasi kepada para stakeholder.
Copyrights © 2024