Tidak ada yang bisa menjamin kelangsungan hidup dan kemakmuran negara kecuali jika mereka menepati janji dan membayar pajak yang adil kepada pemerintah. Meneliti hubungan antara agresivitas pajak dan variabel-variabel seperti profitabilitas, tingkat utang, dan GCG pada perusahaan yang menerima sertifikat CGPI pada tahun 2019 hingga 2023 adalah tujuan utama dari penelitian ini. Untuk mengolah data dan mendapatkan hasil yang dapat diandalkan dan akurat, penelitian ini menggunakan berbagai metode statistik. Dengan menggunakan Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 29, metode-metode ini terdiri dari uji asumsi klasik, uji koefisien korelasi dan determinasi, uji regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Statistik deskriptif juga disertakan. Lebih lanjut, penelitian ini menggunakan desain korelasional dan pendekatan kuantitatif untuk menguji hipotesis. Teknik sampel purposif digunakan untuk memperoleh data, dengan 15 perusahaan yang dipilih antara tahun 2019 dan 2023. Jumlah total data yang digunakan adalah 72. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara agresivitas pajak dan profitabilitas. Namun, dalam hal agresivitas pajak, variabel tingkat utang dan GCG memiliki peran yang jauh lebih besar. Hasil pengujian hipotesis secara simultan juga menunjukkan bahwa agresivitas pajak perusahaan dipengaruhi oleh tingkat utang, profitabilitas, dan GCG. Kata Kunci: Profitabilitas; Tingkat Utang; GCG; Agresivitas Pajak
Copyrights © 2024