Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat efektivitas keuangan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep serta menganalisis pengaruh inklusi keuangan, teknologi finansial (fintech), dan pengelolaan risiko terhadap efektivitas keuangan UMKM tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif yang didukung oleh kuesioner. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 100 responden dari pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep, dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan uji regresi linear berganda, dan alat analisis yang dipakai adalah IBM SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel inklusi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas keuangan. Sebaliknya, variabel teknologi finansial dan pengelolaan risiko menunjukkan pengaruh signifikan terhadap efektivitas keuangan. Selain itu, secara bersamaan, inklusi keuangan, teknologi finansial, dan pengelolaan risiko memberikan pengaruh terhadap efektivitas keuangan UMKM di Kabupaten Sumenep. Kata Kunci : Inklusi Keuangan, Financial Technology, Pengelolaan Risiko, dan Efektivitas Keuangan.
Copyrights © 2024