Pemerintah kota Subulussalam telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi garis kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin disetiap kecamatan dikota Subulussalam, melalui program beras miskin (Raskin). Program Raskin diluncurkan sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk memberikan bantuan pangan bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah. Tujuan utamanya adalah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM) memenuhi kebutuhan pangan pokok, khususnya beras, yang menjadi sumber utama karbohidrat. Penelitian ini menggunakan Teknik simple random sampling. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan dengan memilih inidvidu berdasarkan karakteristik tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian (Etikan,2016). Keberhasilan suatu program Raskin meliputi terpenuhinya syarat 6T pada kinerja Program beras miskin (Raskin) yaitu; tepat sasaran, tepat kuantitas, tepat harga, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi. Salah satu indikator ketahanan pangan rumahtangga adalah pangsa pengeluaran pangan rumah tangga (Pakpahan, Sliem, Suhartini, Syafa’at, 1993 Suhardjo, 1996). Makin tinggi pangsa pengeluaran pangan rumah tanga makin rendah ketahanan pangan rumah tangga tersebut. Kriteria tepat sasaran di kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam adalah jumlah penerima melebihi dari jumlah rumah tangga sasaran (RTS), yang selalu memiliki ambang batas deviasi antara 34.14 - 6.04 persen. Deviasi pada indikator tepat jumlah juga terjadi, dengan ambang batas deviasi sebesar 7.0 - 66.67 persen dari nilai normatif. Untuk indikator tepat harga, deviasi harga tebus dari nilai normatifnya berkisar antara 2.5 – 11.37persen.
Copyrights © 2025