Penelitian ini membahas penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi e-commerce pada platform toko online Shopee, yang merupakan salah satu marketplace terbesar di Indonesia. Dengan meningkatnya penggunaan e-commerce, penting untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip etika bisnis Islam dapat diintegrasikan dalam praktik jual beli online. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis penerapan etika bisnis Islam, termasuk aspek kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam interaksi antara penjual dan pembeli di Shopee. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi terhadap pelaku bisnis dan konsumen di Shopee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Shopee telah menerapkan beberapa prinsip etika bisnis Islam, masih terdapat tantangan dalam hal transparansi informasi produk, penyelesaian keluhan, dan perlindungan konsumen. Penerapan etika bisnis Islam di Shopee berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen dan reputasi bisnis, serta menciptakan lingkungan e-commerce yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam edukasi dan regulasi untuk memastikan bahwa praktik bisnis di Shopee sejalan dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pelaku bisnis dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan e-commerce yang etis dan sesuai dengan syari'ah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025