Penelitian ini berujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan bank umum konvensional periode 2018 – 2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa laporan keuangan bank umum konvensional yang telah di audit. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Good Corporate Governance diproksikan dengan dewan komisaris, dewan direksi, dan komite audit. Sedangkan variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA). Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan menghasilkan 6 bank umum konvensional yang dijadikan sebagai sampel penelitian. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial dewan komisaris berpengaruh terhadap kinerja keuangan, dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan, komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, dan secara simultan dewan komisaris, dewan direksi dan komite audit berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2024