Jelly adalah salah satu jenis produk makanan yang pada umumnya berbentuk semi padat dengan rasa manis. Jelly terbuat dari sari buah dan dimasak dengan gula yang berwarna jernih, transparan dan cukup kukuh mempertahankan bentuknya apabila dikeluarkan dari wadah. Dalam pembuatan jelly seringkali ditambahkan bahan tambahan makanan yang salah satunya adalah pewarna. Pewarna ditambahkan dengan tujuan untuk memberikan kesan yang menarik bagi konsumen. Tetapi, tidak semua jenis pewarna yang ditambahkan pada makanan diizinkan oleh pemerintah. Berdasarkan PERMENKES RI NO : 239/Menkes/Per/V/1985, pewarna Metanil Yellow (Kuning) dinyatakan sebagai bahan berbahaya bila digunakan untuk makanan dan minuman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pewarna Metanil Yellow pada jelly bermerk khususnya jelly yang berwarna kuning dengan menggunakan metode kromatografi kertas. Sampel yang diperiksa diambil dari Pasar Way Kandis Bandar lampung dengan tiga merk yang berbeda. Dari hasil penelitian pada ketiga sampel yang diperiksa menunjukan hasil yang negatif, hal ini dilihat dari tidak timbulnya bercak pada totolan sampel. Sehingga ketiga sampel yang diperiksa A, B, dan C tidak menggunakan atau 0% menggunakan pewarna Metanil Yellow.
Copyrights © 2024