Untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang baik, terutama yang berhubungan dengan proses administrasi pembuatan surat tugas dan pengajuan cuti karyawan pada sebuah instansi, maka perlu adanya sebuah sistem informasi digital yang dapat mengcover keduanya. Namun tidak semua instansi memiliki sistem digital seperti itu. Salah satunya adalah Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi. Dalam proses pembuatan surat tugas dan mekanisme pengajuan cuti karyawannya, Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi masih menggunakan cara konvensional yang membutuhkan waktu relatif lama untuk menyelesaikannya. Hal ini dikarenakan panjangnya prosedur birokrasi yang harus dilalui. Oleh karena itu dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini tujuan utamanya adalah membangun sebuah sistem informasi digital, yang didalamnya memiliki berbagai macam fitur yang dapat mempermudah proses pembuatan surat tugas dan pengajuan cuti karyawan. Untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapa tahapan metode pelaksanaan yang dilakukan, yaitu observasi, studi kasus, implementasi, evaluasi, dan dokumentasi. Adapun hasil yang ingin dicapai dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah agar proses pembuatan surat tugas dan pengajuan cuti karyawan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi dapat diproses dengan mudah dan cepat.
Copyrights © 2024