Pemetaan partisipatif dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dalam proses penyusunan peta desa dan tata kelola lahan. Lokasi rawan menjadi acuan dalam menentukan tempat pelaksanaan pengelolaan tata kelola lahandan kelompok desa yang terkait. Pengawasan dan penerapan sanksi sosial aturan desa dapat berjalan optimal terhadap pelaku pembakaran yang berasal dari dalam DesaMakmur Jaya dan luar desa. Pelaksanaan pencegahan kebakaran lahan gambut di sekitar perkebunan kelapa sawit PT. BNS berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan, yakni kapasitas masyarakat desa sasaran menjadi meningkat, sebaliknya jumlah titik api menjadi menurun atau tidak ada. Cara pembukaan lahan cara tebas bakar mulai ditinggalkan seiring dengan munculnya kesadararan akan bahaya dari pembakaran lahan pasca kegiatan tata kelola lahan melalui teknik pemetaan partisipatif ini. Membakar sabut kelapa juga disadari sebagai penyebab terjadinya kebakaran lahan, terutama musim kemarau panjang. Penelitian ini dilakukan desa Makmur Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Jenis penelitian adalah kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara FGD dan study literatur. Hasil penelitian, peraturan desa tentang tata kelola lahan merupakan salah satu keluaran terpenting dari kegiatan pendampingan sehingga desa rawan kebakaran memiliki aturan tertulis tentang pencegahan kebakaran.
Copyrights © 2018