Pajak daerah merupakan salah satu dari pendapatan asli daerah (PAD). Pajak daerah merupakan sumber pandapatan asli daerah yang memberikan kontribusi cukup besar di Provinsi Riau. Tujuan dari analisis ini adalah untuk menganalisis potensi dan kontribusi pajak daerah terhadap PAD, dan strategi untuk meningkatkan pajak daerah. Data skunder pajak daerah dikumpulkan dari tahun anggaran 2011-2015 yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pusat Statistik, dan lain-lain. Data primer tentang permasalahan yang dihadapi dalam pengumpulan pajak daerah dan strategi untuk meningkatkan pajak daerah dikumpulkan dengan focus group discussion dengan stakeholder terkait di Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Bengkalis. Analisis data yang digunakan adalah analisis tingkat pertumbuhan, tingkat kontribusi, dan analisis SWOT. Rata-rata pertumbuhan pajak daerah selama tahun 2011 – 2015 adalah 9,08% terhadap PAD, dengan realisasi adalah 106,04 persen. Berdasarkan peta SWOT yang berada pada kuadran I, strategi yang dapat diterapkan adalah SO (strength and opportunities ) dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat secara luas, mengintensifkan pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan baik secara formal maupun informal, memperluas tax-base retribusi /pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi, memudahkan cara pembayaran pajak tahunan melalui online, menetapkan dan membuat strategi baru dalam memungut pajak dan lebih memperhatikan kualitas dan pelayanan prima. Rekomendasi untuk peningkatan pajak daerah adalah melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak dan memperluas tax-base pajak daerah, melakukan pembenahanan manajemen pengelolaan pajak, melakukan re-identifikasi misi dan mandat organisasi, memberi sangsi bagi pelanggaran pajak daerah dan mengadakan komputerisasi pendapatan asli daerah (KOMPATDA).
Copyrights © 2018