Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengembangan Pasar Ijabah di Kota Samarinda (Dinas Kota Kalimantan Timur).Jenis penelitian ini menggunakan Deskriptif Kualitatif dengan jumlah informan sebanyak 7 orang, diantaranya 4 orang pegawai Pasar Ijabah dan 3 orang pedagang Pasar Ijabah. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis dengan mengunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif, memilah data, menyajikan data dan menarik kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa Pasar Ijabah Adalah Pasar Tradisional, Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi dari persoalan ketertiban dan kebersihan pasar. Dalam pelaksanaan ketertiban dan kebersihan pasar tersebut dilandaskan pada Peraturan Walikota Samarinda No. 117 Tahun 2021, tantang tugas pokok dan fungsi dinas perdagangan dan perindustrian. Dalam peraturan walikota tersebut dijelaskan yang menjadi tugas-tugas dan fungsi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Metode yang digunakan penelitian ini adalah kualitatif. Objek penelitian ini adalah pasar Ijabah. Hasil dari penelitian ini adalah dalam tugas pokok dan fungsinya tersebut bidang pasar sudah melakukan peranannya.
Copyrights © 2024