Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektivitas dan efisiensi penerimaan retribusi dari sektor pariwisata serta kontribusinya terhadap peningkatan PAD Kab. Bantaeng. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Data yang diolah penulis merupakan data laporan PAD Dinas Pariwisata dan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta hasil wawancara pada pihak Dinas Pariwisata Kab. Bantaeng. Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata tingkat efisiensi penerimaan retribusi sektor pariwisata Kab. Bantaeng selama 2019-2023 yaitu sebesar 50,62% berada pada kriteria sangat efisien. Untuk Rata-rata tingkat efektivitas selama 2019-2023 yaitu sebesar 61% yang berada pada kriteria kurang efektif. Sedangkan rata-rata tingkat kontribusi penerimaan selama 2019-2023 mengalami fluktasi dengan presentase sebesar 0,63%.
Copyrights © 2024