Usaha Kecil Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan badan usaha milik masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengasilan bagi setiap Masyarakat yang ada di sekitar desa Sukagalih, Menciptakan Lapangan Kerja UMKM menjadi sumber utama penciptaan lapangan kerja di desa, terutama bagi penduduk yang tidak memiliki akses ke pekerjaan formal di kota. Dengan adanya UMKM, masyarakat desa dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif tanpa harus bermigrasi ke wilayah urban. Menggerakkan Ekonomi Lokal UMKM berperan sebagai penggerak ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa, baik berupa bahan baku, tenaga kerja, maupun keterampilan tradisional. Pengabdi yang dilakukan oleh tim Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Latifah Mubarokiyah ingin memberikan pemahaman mengenai pencatatan laporan keuangan tersebut sangat penting dengan tujuan agar usaha yang kita dirikan dapat sesuai dengan target pendapat keuantungan dengan tujuan untuk kesejahtreaan pelaku UMKM dan masayarakat sekitar.
Copyrights © 2024