Sahaja : Journal Sharia and Humanities
Vol. 3 No. 2 (2024): Sahaja: Journal Sharia and Humanities

FENOMENA CHILDFREE DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH DAN RELEVANSINYA DENGAN HARTA WARIS

Taufiq Ramadhan (Unknown)
Wahida Aulia Fahrani (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2024

Abstract

Pernikahan, sebagai ikatan suci antara laki-laki dan perempuan, dimaksudkan untuk menghasilkan keturunan dan kelangsungan hidup manusia. Namun, tidak semua pasangan ingin mempunyai anak atau memilih untuk childfree. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsep ideal perkawinan dalam Islam terhadap childfree dan implikasinya terhadap warisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep perkawinan, fenomena childfree, dan dampaknya terhadap warisan dalam perspektif Maqashid al-syari’ah . Dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan (literature riview), penelitian ini menganalisis perspektif Islam terhadap pernikahan tanpa anak, menekankan pentingnya menjaga garis keturunan manusia (hifdz an-nasl) dan melindungi harta benda (hifdz al-mal). Adapun hasil dari penelitian ini : 1) Konsep perkawinan ideal dalam Islam terkait menjaga keturunan (hifdz an-nasl) dan menjaga harta (hifdz al-mal) bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sejahtera secara material dan spiritual. 2) Bahwa memiliki anak dianjurkan dalam Islam, namun bukanlah suatu kewajiban, dan childfree diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan tujuan hukum Islam. Jika childfree bertentangan dengan Maqashid al-syari’ah , maka dilarang. 3) Bagi pewaris yang childfree, dampak pewarisannya dapat melibatkan perubahan dalam distribusi harta warisan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

sahaja

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sahaja specifications in the discourse of Sharia and Humanities. Sahaja invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related. That aims to encourage and promote the study of the sharia and humanities from a wide range of scholarly ...