Ekonomi Islam dibangun di atas prinsip-prinsip dasar seperti larangan riba , zakat dan retribusi kekayaan, tauhid (keimanan kepada Allah), serta etika dan moralitas dalam bisnis. Prinsip-prinsip ini menjadi panduan bagi sistem ekonomi yang menekankan keadilan sosial, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Fondasi sistem ekonomi Islam terdiri dari ‘Aqîdah (keyakinan), Syarî’ah (hukum Islam), dan Akhlâq (moralitas), yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengelola perekonomian yang berorientasi pada etika.Beberapa akademisi non-Muslim telah menyumbangkan pandangan terhadap ekonomi Islam. Rodney Wilson melihat keuangan syariah sebagai instrumen penting dalam mempromosikan ekonomi etis, terutama dalam keuangan global. Timur Kuran, dalam bukunya Islam and Mammon, mengkritik ekonomi Islam modern, termasuk sistem perbankan syariah dan pelarangan riba , yang menurutnya gagal menciptakan reformasi ekonomi yang nyata. Valentino Cattelan menyoroti peran etika dalam ekonomi Islam, yang berfokus pada keadilan dan kesejahteraan sosial. Ia juga melihat potensi keuangan Islam dalam mendorong inklusi keuangan dan sebagai bagian dari sistem keuangan plural.Secara keseluruhan, ekonomi Islam dipandang sebagai sistem yang berakar kuat pada nilai-nilai moral dan etis, dengan tujuan utama mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan. Namun, tantangan dalam penerapan praktisnya, terutama dalam konteks modern dan global, terus menjadi bahan diskusi, baik di kalangan akademisi Muslim maupun non-Muslim.
Copyrights © 2024