Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan asuransi syariah dan asuransi konvensional dari segi prinsip operasional, mekanisme pengelolaan dana, serta tantangan yang dihadapi masing-masing jenis asuransi. Asuransi syariah mengadopsi prinsip risk sharing, di mana risiko ditanggung bersama oleh peserta melalui dana yang dikelola secara kolektif dan sesuai dengan prinsip syariah, sementara asuransi konvensional beroperasi dengan prinsip risk transfer, di mana risiko sepenuhnya dialihkan kepada perusahaan asuransi. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam asuransi syariah menjadi salah satu keunggulan yang memastikan kesesuaian operasional dengan prinsip-prinsip Islam. Meskipun demikian, asuransi syariah menghadapi tantangan dalam hal pemahaman masyarakat dan persaingan dengan asuransi konvensional yang lebih dikenal. Penelitian ini juga mengidentifikasi pentingnya kolaborasi antara perusahaan asuransi syariah, regulator, dan lembaga edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat, serta perlunya inovasi dalam produk dan layanan agar asuransi syariah dapat bersaing dengan asuransi konvensional di pasar yang semakin kompetitif.
Copyrights © 2025