Kalam: Jurnal Agama dan Sosial Humaniora
Vol. 12 No. 2 (2024): Agama dan Sosial Humaniora

MENGHADAP KIBLAT KETIKA SHALAT DI ATAS KENDARAAN MENURUT ULAMA EMPAT MAZHAB: (Studi Fikih Perbandingan)

Muhammad Yunus, Saifullah (Unknown)
Muhammad Nazri, Atika Binti (Unknown)
Hanapi, Agustin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2024

Abstract

Menghadap kiblat ketika shalat di atas kendaraan merupakan suatu perbuatan yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam . Kendaraan yang sering dikendarai yaitu seekor unta dan lainnya. Namun seiring perkembangan zaman sampai saat ini, berbagai jenis transportasi yang digunakan oleh masyarakat bagi perjalanan yang jauh semakin banyak seperti mobil, pesawat terbang, kapal laut dan lain-lain. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu pertama, apa hukum menghadap kiblat ketika shalat di atas kendaraan menurut empat mazhab?. Kedua, bagaimana dalil dan metode ijtihad yang digunakan oleh ulama empat mazhab tersebut?. Selanjutnya metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis kepustakaan dan penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif yaitu perbedaan pada hukum fikih dan mencari pendapat yang mana lebih kuat. Hasil penelitian ini menemukan bahwa menurut mazhab Hanafi, Syafi’i dan Maliki wajib menghadap kiblat ketika shalat fardhu di atas kendaraan, sedangkan menurut mazhab Hanbali kewajiban tersebut gugur apabila berlaku kondisi yang tidak memungkinkan dan tetap sah apabila tidak menghadap kiblat, sekiranya kiblat tersebut beralih arah. Dalil yang digunakan oleh mazhab Hanafi dan Hanbali, yaitu dari riwayat Abu Daud r.a. Adapun pendapat mazhab Syafi’i dan Maliki bahwa dalil tersebut tidak diterima oleh kedua mazhab, karena menurut pendapat kedua ini dalil hadis tersebut mengkhususkan hanya untuk shalat sunnah saja. Kesimpulan dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pendapat mazhab Hanafi dan Hanbali lebih dominan karena mempunyai qiyas yang jelas pada dalil hadis yang digunakan dengan alasan sakit sebab orang yang sakit tidak bisa ruku dan sujud, maka gugur kewajiban melakukan ruku dan sujud (rukun shalat), secara tidak langsung gugurnya kewajiban dalam menghadap kiblat dalam kondisi-kondisi tertentu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kalam

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal KALAM is published by Lembaga Studi Agama dan Masyarakat Aceh (LSAMA) in Banda Aceh. Its focus is to publish research articles in Islamic studies and society twice a year. Its scope consists of (1) Islamic theology; (2) Islamic law; (3) Islamic education; (4) Islamic mysticism and philosophy; ...