Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas pembelian kendaraan bekas yang terdapat cacat tersembunyi pada barang tersebut, serta mengetahui akibat hukumterhadap pelaku usaha yang menjual kendaraan bekas yang memiliki cacat tersembunyi.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan sosiologis atau empiris (Sosiolegal Research). Dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Perlindungan terhadap konsumen dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan hukum perventif dan perlindungan hukum represiv. Perlindungan hukum perventif bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa. Pelaku usaha dalam penelitian ini menjaga kepercayaan konsumennya. Akibat hukum dalam penelitian ini berupa akibat hukum sanksi. Tanggung jawab pelaku usaha kendaraan bekas via online atas konsumen yang mengalami kerugian yaitu pengembalian uang atau penggantian barang yang sejenisnya. Mengenai cacat tersembunyi pada kendraan bekas berdasarkan hukum perlindungan konsumen bahwa prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (fault liability atau liability based on fault ).
Copyrights © 2024