Salah satu metode berjualan online yang banyak digandrungi masyarakat saat ini adalah dropshipping. Sistem dropshipping terdiri dari tiga komponen: pemasok, dropshipper, dan pelanggan. Dropshipper menggunakan teknologi untuk memudahkan penjualan barang yang didapat dari supplier, dan dropshipper tidak perlu hadir untuk menjual barang ke pelanggan. Penelitian ini mengkaji penjualan internet dengan sistem dropshipping dalam perspektif Islam. Berdasarkan temuan penelitian, menjual barang secara online dengan sistem dropshipping tidak selalu berhasil karena dropshipper tidak selalu mengetahui nilai dan kondisi sebenarnya dari barang yang dijualnya. Kemudian tidak ada lagi unsur keterbukaan dari dropshipper ke pihak pembeli yang menggunakan sistem tekait, karena dapat mengakibatkan kerugian pada satu organisasi.
Copyrights © 2024