Tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan strategy Penegakkan Hukum Untuk Meningkatkan Kinerja organisasi Korlantas Polri dengan faktor faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif (campuran). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kuisioner. Teknik analisis data menggunakan analisis Structural Equation Modelling (SEM) yang diolah dengan Smart PLS 3.0 untuk analisis kuantitatif, sedangkan untuk analisis kualitatif menggunakan SWOT, IFE & EFEdan QSPM. Hasil penelitian kuantitatif membuktikan bahwa variabel Teknolgi Digital, Inovasi, Kapabilitas Organisasi serta Komitmen Manajemen hampir semua variabel berpengaruh terhadap Strategi Penegakkan dan Kinerja organisasi, kecuali Teknolgi Digital yang tidak berpengaruh kepada Kinerja organisasi. Adapun hasil penelitian analisa strategi melalui tahapan strategi input stage dengan IFE & EFE matching stage dengan TOWS dan decision stage dengan QSPM maka strategi yang digunakan dari hasil QSPM adalah Transformasi Kepemimpinan Digital & Adaptif
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024