Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan surat dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum dalam perkara tindak pidana narkotika dalam kasus dalam (no reg perkara : pdm- 31/psw/enz.2/06/2022) di kejaksaan negeri pringsewu . Surat dakwaan adalah surat akta otentik yang dibuat oleh penuntut umum, berisi suatu uraian yang melukiskan tentang suatu peristiwa yang merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dan merupakan dasar jalannya pemeriksaan di persidangan pengadilan. Untuk mengetahui dan menjelaskan wewenang jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan, dan juga untuk mengetahui dan memahami peranan jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami wewenang jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan adalah bahwa jaksa penuntut umum berwenang membuat surat dakwaan dan surat dakwaannya tersebut haruslah dilakukan dengan cermat, jelas dan lengkap. Peranan jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan adalah: (a) dalam menyusun rumusan surat dakwaan, haruslah jelas supaya mudah mengarahkan jalannya pemeriksaan sidang, (b) surat dakwaan merupakan landasan dan titik tolak pemeriksaan, (c) jaksa penuntut umum yang berhak menghadapkan dan mendakwa seorang terdakwa yang melakukan tindak pidana kepada hakim di muka sidangKata kunci : Surat Dakwaan , Jaksa Penutut Umum , Bentuk Dakwaan
Copyrights © 2024