Sistem politik satu partai di berbagai negara menghadapi tantangan dalam pengaturan kepemimpinan dan legitimasi, dengan mekanisme yang bervariasi dari kontrol ketat hingga pendekatan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan bagaimana hukum tata negara di negara-negara dengan sistem politik satu partai—termasuk China, Kuba, dan Singapura—mengatur dan mempengaruhi kepemimpinan serta legitimasi pemerintahan. Menggunakan metode penelitian hukum komparatif, penelitian ini menganalisis struktur hukum, regulasi partai politik, dan mekanisme legitimasi yang diterapkan di negara-negara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada persamaan dalam kontrol kekuasaan dan pembatasan oposisi, terdapat perbedaan signifikan dalam mekanisme legitimasi, terutama antara pendekatan yang lebih transparan di Singapura dibandingkan dengan kontrol ketat di China dan Kuba. Implikasi dari temuan ini menyarankan perlunya reformasi kebijakan di negara-negara dengan sistem satu partai untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik, serta memberikan perspektif tambahan untuk regulasi partai politik di Indonesia.
Copyrights © 2024