JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 12 No. 1 (2025): Hukum dan Keadilan

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PASCA KUHP BARU: KUHP BARU

Rohmatulloh (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2024

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan konsep hukum yang terus mengalami evolusi seiring dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan keadilan. Penerapan hukum pidana pasca perubahan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menghadirkan dinamika baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pasca KUHP baru. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan KUHP berdampak signifikan terhadap pertanggungjawaban pidana. Perlu adanya kajian mendalam terkait implementasi dan interpretasi pasal-pasal yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pasca KUHP baru memerlukan koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum, jaksa, dan pengadilan. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pidana pasca KUHP baru. Implikasi dari temuan ini dapat menjadi dasar untuk merekomendasikan perbaikan atau penyempurnaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...