Birokrasi berperan penting dalam sistem pemerintahan, namun masalah di dalamnya dapatmenghambat perkembangan negara. Salah satu isu utama adalah maladministrasi, yangmencakup pelayanan publik yang kurang baik, disiplin aparatur yang rendah, sertapenempatan tenaga kerja yang tidak kompeten. Max Weber menyoroti pentingnya standarpelayanan birokrasi untuk mencapai pemerintahan yang baik, yang kemudian melahirkankonsep “Good Governance.” Di Indonesia, penerapan Good Governance dimulai sejak eraReformasi, bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien. Setiap daerahmemiliki pendekatan yang berbeda dalam penerapan Good Governance, seperti DesaPleret yang menggunakan digitalisasi sebagai bentuk reformasi birokrasi. Penelitian inibertujuan untuk mengungkap alasan Desa Pleret memilih digitalisasi dan bagaimanapelayanan berbasis digital diterapkan. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif danpendekatan studi kasus, melalui wawancara dengan Kepala Desa dan Kaur Tata Kelola.Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi dilakukan untuk menyesuaikan denganperkembangan zaman dan memberikan pelayanan yang lebih fleksibel serta transparan.
Copyrights © 2024