Jurnal Yudisial
Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH ANAK MURTAD PASCA PERCERAIAN: Kajian Putusan 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta

Fahmi, Muhammad Ariful (Unknown)
Imawan, Dzulkifli Hadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pemenuhan nafkah anak murtad pasca perceraian orang tuanya pada Putusan Nomor 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis masalah perlindungan hukum terhadap pemenuhan nafkah anak murtad pasca terjadinya perceraian orang tuanya dalam tinjauan hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap bahanbahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan (library research), dengan merujuk kepada dokumen-dokumen atau literatur yang terkait dengan perkara nafkah anak dan putusan yang dibahas. Selanjutnya bahan-bahan tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam Putusan Nomor 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta dalam pertimbangannya telah mendasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), hukum positif, dan hukum Islam dengan menghukum ayah kandung untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya meskipun anak-anak tersebut sudah berpindah agama (murtad). Putusan ini juga memberikan perlindungan hukum bagi anak murtad pasca terjadinya perceraian, karena telah memberikan kepastian hukum untuk terpenuhinya hak-hak anak berupa nafkah bagi mereka sampai dewasa, atau dapat mengurus diri sendiri dan mandiri, atau sekurang-kurangnya anak tersebut telah berusia 21 tahun, atau jika anak tersebut telah menikah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...