This research aims to evaluate the level of understanding and participation of Deaf people as restaurant owners on tax obligations and identify the challenges in accessing tax information and the effect of tax regulation complexity on their business continuity. This research applies a qualitative method with a descriptive approach. Data collection in this research was conducted through in-depth interviews with Deaf restaurant owners in different locations according to the research criteria. Informants are selected based on their suitability to the research topic. The results of this study exhibit a low understanding of Deaf people by restaurant owners of taxes, and the major inclusiveness challenge in accessing tax information. To improve the understanding of taxation, this study recommends the development of inclusive educational materials, continuous training and mentoring, and the use of Deaf-friendly information technology. This research is expected to contribute to taxation policies that are more inclusive and fair for the Deaf community, as well as to increase public awareness of the importance of tax inclusion. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman dan partisipasi masyarakat Tuli sebagai pemilik restoran terhadap kewajiban perpajakan, dan mengidentifikasi tantangan yang mereka hadapi dalam mengakses informasi perpajakan serta dampak kompleksitas peraturan perpajakan terhadap kelangsungan bisnis mereka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pemilik restoran Tuli di berbagai lokasi yang memenuhi dengan kriteria penelitian. Pemilihan informan dilakukan secara purposive berdasarkan kesesuaian dengan topik penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Tuli yang berprofesi pemilik restoran mengenai pajak tergolong masih rendah, dan inklusivitas dalam mengakses informasi perpajakan menjadi hambatan utama. Untuk meningkatkan pemahaman perpajakan, penelitian ini merekomendasikan pengembangan materi edukasi yang inklusif, pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, serta penggunaan teknologi informasi yang ramah Tuli. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap rancangan kebijakan perpajakan yang lebih inklusif dan adil bagi masyarakat Tuli, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi pajak.
Copyrights © 2024