Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 11, No 2 (2024): Islamic Law

Analisis Perlindungan HAM Terhadap Korban KDRT dalam Pernikahan Siri Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Maulana sari, Shella ainun Aulia (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Munculnya problematika dalam masyarakat tentang pernikahan yang teratat dan tidak tercatat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan siri adalah salah satu jenis perkawinan yang diadakan di luar legalitas Negara. Namun faktanya ada 25% masyarakat Indonesia melakukan nikah siri dan nikah secara adat. Pada tahun 2023 ada 5.526 kasus KDRT di Indonesia. Penelitian ini mengungkapkan kedudukan Undamg- Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga bagi pernikahan siri dan Bagaimana Negara memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pada pernikahan siri? Merode yang digunakan adalah kualitatif dengan yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah adanya perbedaan tafsir para hakim dalam mengambil keputusan pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di pernikahan siri. Sebagian hakim berpedoman pada UU PKDRT dan sebagian lainnya pada KUHP. Perkawinan siri bisa mengajukan permohonan isbat nikah ke pengadilan agar mendapat penetapan menjadi pernikahan yang sah dan mendapat perlindungan hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...