Penelitian ini bertujuan mengkaji persoalan mengenai kepemimpinan wanita yang menjadi polemik berkepanjangan yang tidak pernah usai, baik dari kalangan ulama klasik dan kontemporer, kaum intelektual dan awam, serta kalangan pria maupun wanita. Terlebih lagi apabila kepemimpinan tersebut digenggam oleh Generasi Z. Mereka merupakan generasi yang lahir dan tumbuh di tengah kemegahan zaman yang semakin canggih. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis apa yang dimaksud dengan generasi Z, bagaimana kepemimpinan perempuan, dan bagaimana pandangan dari segi kesetaraan gender serta kacamata Islam menyikapi. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Sumber data pada penelitian ini menggunakan sumber data sekunder. Adapun teknik analisis data berupa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kepemimpinan wanita adapun ulama yang menolak adalah dari kalangan ulama klasik dan ulama yang membolehkan adalah dari kalangan ulama kontemporer. Selain itu, dalam hal kesetaraan gender terdapat bahwa hak dan kewajiban antara pria dan wanita selalu setara di mata Islam. Islam menjunjung tinggi konsep keadilan bagi siapapun tanpa melihat gender. Terlepas dari berbagai macam pendapat mengenai kepemimpinan wanita, pada era yang modern ini banyak wanita yang ikut andil dalam berbagai hal, tentu dengan mempertimbangkan skillnya bukan pada gendernya. Terlebih lagi pada generasi Z yang memiliki banyak kelebihan dan memungkinkan untuk mampu menjangkau ranah kepemimpinan. Mereka dapat memulai dari lini terkecil dalam kehidupan, maka tidak harus serta merta menjadi pimpinan tertinggi, semua bermula dari memimpin diri sendiri.
Copyrights © 2024